Geger di Balik Gang Jamu: Polisi Grebek “Home Industry” Narkoba di Kabanjahe, 8 Pengguna Diamankan!
KABANJAHE, KARO – Suasana siang di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, mendadak berubah tegang.
Jumat (11/9/2026), tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo membongkar sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi “home industry” peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan ini bukan sekadar razia biasa, melainkan hasil dari penyelidikan intensif atas laporan warga yang resah.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, SH, personel bergerak cepat mengepung lokasi.
Laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman itu terbukti. Di dalamnya, petugas mendapati delapan orang yang tengah berada di lokasi.
Baca Juga : Ironi di Percut Sei Tuan: Demi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Jadi Kurir Sabu
Kedelapan orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine. Hasilnya mengejutkan kedelapan orang yang diamankan berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50) dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Mereka tidak bisa mengelak saat barang bukti menguatkan dugaan tersebut.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang krusial. Tidak tanggung-tanggung, lima buah bong alat isap sabu berhasil diamankan.
Selain itu, terdapat dua buah mancis yang dimodifikasi dengan jarum serta 35 plastik klip kosong yang diduga kuat akan digunakan untuk mengemas narkotika. Temuan ini mengindikasikan bahwa lokasi tersebut bukan hanya tempat konsumsi, tetapi juga bagian dari jaringan distribusi.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo,” tegas AKP Joni H. Pardede mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, M.Si.
Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Saat ini, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing untuk mengungkap kemungkinan adanya bandar atau jaringan yang lebih besar di balik aktivitas di Gang Jamu tersebut.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memberantas narkoba. Keberanian warga melapor telah menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.
Polres Karo mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi, sekecil apa pun, demi terciptanya Karo yang bersih dari narkoba. (FD)