Komisi 1 DPRD Medan Minta Penambahan Mesin ADM

MEDAN – Komisi 1 DPRD Medan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbanyak Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di setiap kecamatan di Medan.

Mesin ADM adalah perangkat yang digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Kemudahan dengan Mesin ADM
ADM dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

Mesin ini membantu menghindari praktik calo dan pungutan liar (pungli), serta mencetak dokumen kependudukan dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.

Permintaan Komisi 1
Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kadisdukcapil Baginda P. Siregar pada Selasa (11/2/2025), meminta agar mesin ADM ditambah untuk mengurangi antrean panjang.

Usulan ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi 1, Muslim, yang mengungkapkan banyaknya pengaduan warga terkait kekosongan blangko e-KTP.

Jawaban Disdukcapil
Menjawab usulan tersebut, Baginda Siregar menjelaskan bahwa kekosongan blangko e-KTP disebabkan oleh pengadaannya yang disediakan oleh pusat.

Sementara untuk dokumen administrasi lainnya, semua kecamatan sudah dapat mencetak sendiri, kecuali e-KTP. “Kami akan coba mengusulkannya ke pusat,” katanya.

Inovasi KIA
Baginda juga menjelaskan bahwa Disdukcapil telah bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penggunaan KIA (Kartu Identitas Anak) yang dapat digunakan untuk mendapatkan potongan harga atau tiket masuk ke museum, kolam renang, dan Gramedia.

Apresiasi Komisi 1
Komisi 1 DPRD Medan mengapresiasi kinerja dan inovasi digital yang telah diluncurkan Disdukcapil Kota Medan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Mereka berharap pelayanan di Disdukcapil semakin prima dan hak-hak administratif masyarakat Kota Medan terpenuhi. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com