Komisi 4 Minta Manajemen RSU Mitra Sejati Rubah Peruntukan Bangunan

MEDAN – Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta manajemen RSU Mitra Sejati merubah izin peruntukan bangunan rumah sakit tersebut yang berada di Jalan Karya Kaya, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, kawasan tersebut untuk pertokoan.

Namun, pihak rumah sakit yang melakukan perluasan bangunan menjadikan bangunan rumah sakit.

Hal ini dilakukan setelah pihak Komisi 4 bersama instansi terkait mendatangi rumah sakit tersebut, Kamis (13/3/2025). Dalam kunjungan tersebut rombongan diterima manajemen Rumah Sakit antara lain, Wakil Direktur RSU Mitra Sejati, Jonny Manurung, Elvida S dan sejumlah pegawai lainnya.

“Ini kan akal akalan dan terjadi manipulasi izin. Maka, izinnya harus segera direvisi, ” ujar Paul Simanjuntak dalam pertemuan tersebut.

Mereka meminta pihak rumah sakit segera merevisi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya. Begitu juga soal kelengkapan izin lainnya agar segera dipenuhi.

“Izin roilen bangunan rumah sakit yang menghadap Jalan AH Nasution supaya ikut deperbaiki. Begitu juga ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan yang berlaku harua dipenuhi,” jelasnya.

Begitu juga soal kelengkapan izin AMDAL Rumah Sakit yang dulunya tipe C berubah ke tipe B, Paul bersama perwakilan DLH minta supaya disempurnakan.

Pada kesempatan itu juga Paul Mei Anton Simanjumtak mempertanyakan soal izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rumah Sakit Mitra Sejati. Dimana izin SLF suatu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.

Dengan demikian, SLF menjadi penting untuk memastikan keselamatan pengguna bangunan dan mencegah risiko kecelakaan.

Menjawab pertanyaan DPRD dan OPD terkait pada saat rapat, mewakili manajemen RS Mitra Sejati, Putri Panjaitan mengatakan akan terus berupaya melengkapi dokumen perizinan rumah sakit guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Sedangkan soal izin SLF, Putri mengatakan pihaknya belum memiliki izin tersebut dan sedang proses pengurusan. Bahkan Putri mengaku sangat sulit mengurus izin SLF. (FD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com