Komisi IV DPRD Medan Sidak RS Advent, Temukan Masalah Andalalin & Limbah B3 – Ini Hasilnya!

173

MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Selasa (24/6/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan kelayakan fasilitas rumah sakit, termasuk pengelolaan limbah B3, TPS medis, dan perizinan.

Temuan Penting dalam Sidak
Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak mengungkap beberapa temuan krusial:
✔ *MAndalalin tidak optimal – menyebabkan kemacetan di sekitar RS.
✔ TPS medis menumpuk – sampah tidak diangkut selama seminggu, seharusnya 2 hari sekali.
✔ Pengecekan limbah B3 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta ambil sampel untuk uji lab.

“Kami minta pemasangan rambu dan perbaikan sistem lalu lintas di dalam RS. Limbah B3 juga harus dipastikan aman,” tegas Paul.

Aturan Limbah B3 Harus Dipatuhi
Anggota Komisi IV Lailatul Badri menegaskan, RS wajib taat PP No. 22/2021 tentang pengelolaan limbah B3.
“Limbah B3 harus diangkut 2x sehari jika kapasitas 50 kg. Ini aturan yang tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Respons RS Advent
dr. Rudy Sitepu, Direktur RS Advent, menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut:
✔ Izin SLF (Sertifikat Laik Fungsi) segera diurus tahun ini.
✔ TPS medis akan diangkut 2 hari sekali, bukan seminggu sekali.
✔ Pemasangan rambu & penataan parkir diperbaiki untuk hindari kemacetan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk untuk pasien BPJS dan UHC,” ujar Rudy. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com