Kota Medan Pacu Layanan Publik dan Kesehatan, Targetkan Semua Puskesmas Berstatus BLUD pada 2026

183

MEDAN – Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas secara resmi menegaskan komitmennya untuk melakukan terobosan dalam pelayanan publik dan kesehatan.

Komitmen ini merupakan bagian dari visi menjadikan Medan kota yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, yang diwujudkan melalui alokasi anggaran strategis dalam Rancangan APBD 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan hari ini, Senin (6/10/2025). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen ini, menjadi pijakan awal untuk menyusun kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dengan perencanaan yang terarah dan pengawasan pelaksanaan yang ketat, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Rico Waas dalam nota jawabannya di hadapan para anggota dewan.

Anggaran untuk Rakyat: Fokus pada Infrastruktur dan Layanan Dasar
Sebagai wujud nyata komitmennya, Pemerintah Kota Medan mengarahkan alokasi belanja daerah untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Belanja modal pada RAPBD 2026 dialokasikan sebesar 20,08%, yang akan difokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, serta sarana pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya infrastruktur fisik, Pemko Medan juga berkomitmen memperkuat sistem digital dalam layanan kependudukan dan perizinan. Langkah ini bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan ramah warga, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan dan infrastruktur yang lebih baik.

Transformasi Layanan Kesehatan: Dari Puskesmas hingga Rumah Sakit
Di bidang kesehatan, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan Pemko Medan meliputi:

· Penguatan Fasilitas Kesehatan: Pemko akan memperkuat pelayanan rumah sakit dan puskesmas, termasuk peningkatan sarana-prasarana dan sumber daya manusia .
· Target BLUD 2026: Seluruh puskesmas ditargetkan telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026. Status ini akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan layanan, sehingga jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dapat diperluas .
· Peningkatan Program UHC: Pemko Medan berkomitmen melanjutkan dan meningkatkan kualitas program Universal Health Coverage (UHC). Upaya yang dilakukan termasuk pemutakhiran data kepesertaan secara berkala dan peningkatan akreditasi RSUD H. Bachtiar Djafar .
· Pencegahan dan Promosi Kesehatan: Akan ditingkatkan pula kegiatan promotif dan preventif, seperti skrining kesehatan, prolanis (program pengelolaan penyakit kronis), dan vaksinasi gratis, serta penanganan yang terencana terhadap kasus stunting dan gizi buruk.

Komitmen Sinergi dan Pelayanan yang Bersih
Rico Waas, yang bergantian dengan Sekda Wiriya Alrahman membacakan nota jawaban, juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan aparatur.

Hal ini diyakini dapat mendukung terwujudnya budaya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas dari pungutan liar.

Di akhir tanggapannya, Wali Kota mengapresiasi seluruh masukan dari semua fraksi DPRD Kota Medan. Ia menegaskan bahwa saran dan kritik tersebut merupakan catatan strategis yang akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan APBD 2026.

“Seluruh saran dan kritik fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan APBD 2026 demi mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com