Langgar Aturan, Puluhan Warga Segel Bangunan di Jalan Karantina
MEDAN l Puluhan warga yang bermukim di Jalan Karantina, Medan Timur menyegel lahan tanah yang akan didirikan bangunan. Tindakan tersebut dilakukan warga karena pihak pengembang tidak mematuhi hasil keputusan rapat yang telah disepakati di Kantor Camat Medan Timur.
“Telah disepakati bersama-sama seluruh aktivitas harus dihentikan.Dan ternyata mereka masih kerja jadi kesepakatan di Kantor Camat Medan Timur dilanggar,” kata sejumlah warga di area lokasi, Senin (7/10/2024).
Dari amatan dilokasi saat itu warga meminta agar proses pengerjaan segera dihentikan.
“Dari Sabtu kemarin mereka kerja, pada hal sudah diputuskan dengan disaksikan saudara Awi mewakili pengembang. Mereka tidak akan kerja sampai rumah warga yang kena imbas diperbaiki, tapi mana semuanya dilanggar,” ketus warga, Suriana.
Dalam keberatan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara warga dan mandor bernama Putra. Putra yang hanya menjalani perintah atasannya mengaku tidak tahu bahwa bangunan ini bermasalah.
“Kami disuruh kerja oleh Pak Robert sebagai pemilik. Ini mau dibangunan kompleks perumahan. Jadi mengenai pertemuan itu saya tidak tahu,” kata Putra.
Mendengar pengakuan Putra, warga pun jengkel seharusnya seorang mandor harus mengetahui permasalahan apalagi menyangkut kenyamanan warga akibat pembangunan komplek itu.
“Jangan abang tidak tahu, kalian saja mau mendirikan bangunan sudah melanggar aturan. Pertemuan di Kantor Camat Medan Timur itu ada saudara Awi, tapi hasil keputusan malah tidak diketahui. Lihat tembok kalian bangun setinggi 3 meter padahal di peraturan setinggi 2 meter,” ucap warga lainya.
Hingga akhirnya Putra meminta para pekerja meninggalkan lokasi setelah menghubungi pemilik bangunan.
Dan saat itu warga langsung memasang spanduk didepan seng bangunan dengan tulisan “Bangunan Ini Bermasalah, Disegel Masyarakat”.
Lailatul Badri anggota DPRD Kota Medan yang dihubungi via ponsel menyayangkan sikap dari pengembang yang tidak mematuhi dari hasil kesepakatan yang diambil.
“Pada tanggal 1 Oktober telah dilakukan mediasi dengan kesepakatan pihak pengembang akan menghentikan seluruh aktivitas diarea bangunan selama seminggu. Dan pihak pengembang juga setuju mengganti atau memperbaiki bangunan warga yang rusak. Ini hasil kesepakatan ,” katanya.
Namun, kata politisi PKB kesepakatan itu dilanggar pihak pengembang. “Apa yang telah diputuskan justru dilanggar karena kita mendapat laporan warga dari sejak Sabtu dilakukan proses pengerjaan di lokasi harusnya ini tidak boleh,” kata Lailatul.
Dengan tindakan tersebut, katanya, terkesan pihak pengembang tidak patuh.
“Kesepakatan bersama tersebut telah dilanggar. Dan ini menunjukan pihak pengembang sangat sepele kepada kami sebagai perwakilan masyarakat,” tuturnya. (FD)