Mahyu Danil Lantok Raja Pilian Jadi PPAT Deliserdang
DELISERDANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil melantik M Raja Pilian Lubis menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Deli Serdang, kemarin.
Pelantikan berlangsung di Kantor Pertanahan Deli Serdang dan dihadiri pejabat pengawas. Momen tersebut menjadi simbol komitmen Kantor Pertanahan dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya, Mahyu Danil menegaskan pentingnya peran PPAT sebagai ujung tombak pelayanan hukum pertanahan di masyarakat. Ia berpesan agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, serta keikhlasan.
“Setiap akta tanah yang dibuat harus menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas,” ujar Mahyu Danil.
Ia juga berharap sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan terus diperkuat guna mendukung program reforma agraria serta pelayanan pertanahan berbasis digital yang tengah digalakkan pemerintah.
Pelantikan ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Deli Serdang. (APC)