DPRD Medan Segera Gelar Rapat Tegas dengan Direksi Baru 3 BUMD: “Program Nyata atau Kena Tagih!”

29

MEDAN – Tekanan pengawasan langsung digelontorkan Komisi III DPRD Medan terhadap tiga perusahaan daerah. Pasca-pelantikan, jajaran direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan bakal segera dipanggil untuk menghadap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dewan.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, menegaskan panggilan ini bukan sekadar formalitas.

“Kami akan dengar langsung, program dan inovasi seperti apa yang akan mereka bawa untuk memajukan perusahaan. Itu nanti akan kami tagih hingga benar-benar terealisasi,” tegas Salomo, dikutip kemarin.

Tiga BUMD yang menjadi sorotan adalah PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). DPRD menuntut kontribusi lebih besar perusahaan-perusahaan ini kepada pemasukan daerah. “Harapan kami besar, BUMD harus sehat dan memberi manfaat,” imbuhnya.

Baca Juga : Bobby Nasution Resmi Lantik Direksi Baru Dua BUMD Sumut, Fokus Tingkatkan PAD & Ekonomi

Kekhawatiran serius disampaikan Salomo terhadap kondisi dua dari tiga BUMD tersebut.

“Selama ini, PUD RPH dan PUD Pembangunan dikelola dengan manajemen yang kurang baik, bahkan terancam bangkrut. Di sinilah diperlukan sosok pimpinan yang kreatif dan penuh inovasi untuk melakukan pembenahan,” paparnya.

Tidak ketinggalan, PUD Pasar juga menyimpan segudang masalah yang dinanti penyelesaiannya. Salomo menekankan pentingnya keseimbangan antara misi pelayanan publik dan target profitabilitas. “Kedua aspek ini harus sejalan,” ujarnya.

RDP yang rencananya segera dijadwalkan ini akan menjadi ajang kritik dan masukan konstruktif dari seluruh anggota Komisi III. Pada prinsipnya, DPRD mendorong agar ketiga perusahaan daerah itu bisa bangkit dan berkembang dengan tata kelola yang sehat.

“Komitmen kami jelas: mendorong dan mengawasi seluruh direksi untuk bekerja maksimal. Manajemen perusahaan harus berubah menjadi lebih baik, transparan, dan accountable,” tutup Salomo memberikan sinyal bahwa pengawasan ketat akan terus berlanjut.

Langkah proaktif DPRD Medan ini dinilai sebagai bentuk kontrol politik yang diperlukan untuk mencegah pemborosan aset daerah dan memastikan BUMD benar-benar menjadi mesin penggerak perekonomian lokal, bukan sekadar beban. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com