Polisi Gagalkan “Dealer Ilegal” Beruang Madu & Trenggiling, 1,3 Miliar Nyawa Diselamatkan!

94

MEDAN – Langkah kaki para”dealer kematian” yang memperjualbelikan nyawa satwa langka akhirnya dihentikan! Satreskrim Polrestabes Medan baru saja mengakhiri aksi kriminal dua sindikat perdagangan satwa dilindungi yang beroperasi dengan modus online.

Ini Barang Bukti Mengerikan yang Berhasil Disita :
1 Tubuh Beruang Madu yang Diawetkan (offset)
13 Kg Sisik Trenggiling (Setara dengan puluhan trenggiling yang dibantai)

Kisah Pengungkapan yang Seru
Operasi Beruang Madu:

Bayangkan petugas menyergap seorang pria (ASM, 49) yang sedang membawa kotak besar di terminal bus Sunggal. Isinya? Bukan barang elektronik, melainkan mayat beruang madu yang diawetkan, siap dikirim ke Lhokseumawe!

Motifnya murni profit dia beli Rp 2,5 Juta dari buronan (DON), dan hendak dijual Rp 7,5 Juta lewat medsos. Laba 300% dengan mengorbankan nyawa satwa langka!

Operasi Sisik Trenggiling :
Di Medan Johor, transaksi gelap 13 kg sisik trenggiling digagalkan. Pelaku (OT) diamankan saat sedang bertransaksi. Sisik-sisik yang rencananya dijual Rp 2 Juta/kg ini adalah bukti nyata pembantaian hewan yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal di dunia. Satu kaki tangan (OS) masih buron.

Ancaman Hukumannya Mencengangkan!
Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan para tersangka akan dihukum berat. Pasal yang menjerat ancamannya maksimal 15 tahun penjara! (Pasal 40 Ayat 1 jo Pasal 21 Ayat 2 UU No. 32 Tahun 2024).

Ini adalah kemenangan besar untuk konservasi! Aksi tegas ini menyelamatkan ratusan nyawa satwa di masa depan dan memberi pelajaran bahwa kejahatan terhadap satwa langka tidak akan ditolerir. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com