Polrestabes Medan Gagalkan Jaringan Sabu di Bantaran Rel KA Tembung! Bandar Sabu & 20 Gram Sabu Diamankan

Polrestabes Medan Gagalkan Jaringan Sabu di Bantaran Rel KA Tembung! Bandar Sabu & 20 Gram Sabu Diamankan

MEDAN – Penggerebekan Spektakuler di Lokasi Rawan Narkoba! Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan tajinya! Kali ini, mereka menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung, Medan, Jumat (14/3/25).

Lokasi ini dikenal sebagai hotspot transaksi sabu yang selama ini meresahkan warga.

Dua Tersangka Bandar Sabu Diciduk!
Dalam operasi yang dipimpin langsung AKBP Thommy Aruan, dua tersangka berhasil diamankan: F (46) dan B (37). Dari tangan F yang diduga bandar sabu, polisi menyita sabu seberat 20 gram dalam paket siap jual! Tak hanya itu, barang bukti lain seperti bong, timbangan elektrik, hingga uang ratusan ribu rupiah turut diamankan.

Modus Baru? Polrestabes Medan Ungkap Fakta Mengejutkan!
Kapolrestabes Medan tegas menyatakan: “Ini bukti komitmen kami menjawab keresahan masyarakat!” Menurut AKBP Thommy Aruan, kedua tersangka masih diperiksa untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. “Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya!,” tegasnya.

Polisi Ajak Warga Berantas Narkoba: Laporkan ke Hotline Ini!
Masyarakat diimbau proaktif melapor ke Satres Narkoba Polrestabes Medan via:
Hotline: [Nomor Kontak], DM Instagram:@akunsosmed_polrestabesmedan].
“Setiap laporan akan kami tindak tegas!” pesan Thommy.

Tersangka Sudah Ditahan! Ini Kata Kasat Narkoba
Kedua tersangka kini mendekam di sel untuk pengembangan kasus. AKBP Thommy Aruan yakin penggerebekan ini akan memutus rantai peredaran sabu di kawasan Tembung. (FD)

#satres narkoba polrestabes medan,
#penggerebekan narkoba,
#Tembung,
#bandar sabu medan,
#Sabu 20 gram,
#akbp thommy aruan,
#rel kereta api tembung,
#hotline lapor narkoba,
#pemberantasan narkoba medan,

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com