Robi Barus Pimpin Pansus Aset Daerah, Targetkan Tertibkan Aset Pemko Medan yang Bermasalah

65

MEDAN – Fraksi PDIP kembali menunjukkan perannya dalam pengawasan aset daerah. Robi Barus, SE, M.AP, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah periode 2025-2026.

Pengangkatan Robi Barus ini merupakan amanah dari rapat personalia yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, di Gedung DPRD setempat, belum lama ini.

Dalam pernyataannya, Robi Barus menyatakan tekad kuat untuk bekerja maksimal menuntaskan berbagai persoalan aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Fokus utama Pansus akan tertuju pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Banyak aset Pemko yang bermasalah, terabaikan, bahkan diduga dikuasai pihak ketiga. Tugas kami adalah mengembalikan aset-aset tersebut dan mengevaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa aset yang dinilai masih terlalu minim,” tegas Robi.

Ia mengakui bahwa pekerjaan ini tidak mudah, mengingat upaya serupa pada periode sebelumnya belum membuahkan hasil optimal. Namun, Robi optimistis dengan semangat kebersamaan dan kesolidan seluruh anggota Pansus, tantangan dapat diatasi.

“Kami sepakat untuk bekerja efektif mulai awal Januari 2026. Saat ini, kami sedang mematangkan langkah dan strategi persiapan kerja,” imbuhnya.

Pansus Aset Daerah DPRD Medan akan dikomandoi oleh Robi Barus sebagai Ketua, dengan Dame Duma Sari Hutagalung sebagai Wakil Ketua. Mereka akan dibantu oleh 13 anggota lainnya yang berasal dari berbagai fraksi, antara lain Margaret MS, Jusuf Ginting, Kasman Bin Marasakti, dan Saipul Bahri.

Inisiatif ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pengelolaan aset daerah Kota Medan, mengoptimalkan nilai aset, dan meningkatkan kontribusi aset terhadap PAD. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com