Syaiful Ramadhan Soroti 10 Jabatan Kepala OPD Medan Masih Kosong, Peringatkan Gangguan ke Program dan Roda Pemerintahan 2026
MEDAN – Kondisi kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapat sorotan serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengingatkan bahwa masih adanya 10 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong berpotensi besar mengganggu pelaksanaan program kerja dan keberlangsungan roda pemerintahan Kota Medan di tahun 2026.
Menurut politisi dari Fraksi PKS ini, kepala OPD memegang peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama program pemerintah. Meski saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Syaiful menegaskan bahwa status sementara tersebut tidak ideal jika berlangsung terlalu lama.
“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Jika terlalu lama dibiarkan, ini bisa berimbas pada lambannya pengambilan kebijakan strategis, terhambatnya penyerapan anggaran, hingga menurunnya efektivitas program prioritas yang telah direncanakan,” tegas Syaiful, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, soliditas dan kelengkapan struktur birokrasi adalah pondasi keberlangsungan pemerintahan. “Seorang Plt Kepala OPD pastinya tidak memiliki keleluasaan penuh dalam bertindak dan menggerakkan program secara optimal,” ujarnya.
Kekosongan yang dimaksud meliputi 10 jabatan eselon II, yaitu Kepala Dinas Kesehatan; Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan; Perhubungan; serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Selain itu, kosong juga posisi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Perpustakaan dan Kearsipan; Kebakaran dan Penyelamatan; Ketenagakerjaan; dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Tidak hanya di level eselon II, kekosongan juga terjadi di eselon III, seperti Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Camat Medan Barat yang masih dijabat Plt.
Syaiful menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Berbagai program strategis membutuhkan kepastian kepemimpinan di tiap OPD. Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan kota terganggu hanya karena persoalan kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendesak Pemko Medan untuk segera mengambil langkah percepatan pengisian jabatan yang masih kosong, tentu dengan tetap mematuhi mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai wakil rakyat, Syaiful menyatakan Komisi I DPRD Medan akan terus menjalankan fungsi pengawasannya dan mendorong percepatan ini. Tujuannya, agar tercipta pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel, serta semua program pembangunan dapat terealisasi dengan baik untuk kemajuan Kota Medan. (FD)