PKS Soroti “Kelemahan” Pajak Daerah, Desak Pemko Medan Genjot Pendapatan di Sisa 2025
MEDAN – Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menggenjot pendapatan daerah yang dinilai masih rendah.
Desakan ini disampaikan langsung oleh juru bicaranya, Hj. Sri Rezeki, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/9/2025), membahas Perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Berdasarkan data realisasi semester I, PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79% bukan sekadar angka, tetapi cerminan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Jika pendapatan tak kunjung membaik, program vital untuk masyarakat seperti perbaikan lampu jalan, drainase, hingga bantuan UMKM terancam tak terlaksana,” tegas Sri Rezeki.
Sebagai solusi, PKS mendorong inovasi digitalisasi, perluasan basis pajak, dan penutupan celah kebocoran penerimaan. Fraksi ini juga menekankan pentingnya transparansi penuh dengan menghadirkan dashboard anggaran yang bisa dipantau publik.
Meski mengkritik, PKS pada akhirnya menyetujui Ranperda P-APBD Kota Medan Tahun 2025 untuk disahkan. (Rel)