APBD Medan 2025 Disahkan, DPRD Soroti Realisasi Anggaran dan “Quick Wins” yang Harus Nyata

164

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Waas, pada Rapat Paripurna, Senin (29/9/2025) ini, tidak lepas dari kritik dan catatan konstruktif dari berbagai fraksi, terutama PDI Perjuangan.

Johannes Hutagalung, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menjadi suara paling vokal yang menekankan pentingnya eksekusi anggaran. Ia menyoroti dua hal utama: realisasi belanja daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami minta supaya setiap kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan tidak satupun yang tertunda,” tegas Johannes.

“Quick Wins” Bukan Sekadar Slogan
Johannes juga mendorong agar program “Quick Wins” yang dicanangkan Wali Kota tidak hanya menjadi janji. Program ini, yang dirancang sebagai langkah inisiatif cepat dan terukur dalam reformasi birokrasi, harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tidak hanya janji atau slogan yang enak didengar, namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata,” paparnya.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan efisien.

Sorotan pada Masalah Pendidikan dan Kesehatan
Selain anggaran, dua isu strategis lainnya yang mendapat sorotan adalah:

1. Nasib Guru Honorer: Fraksi PDI P mendesak Pemko Medan untuk segera mengatasi keresahan guru honorer yang tidak lulus pengangkatan P3K.
2. Pelayanan Universal Health Coverage (UHC): Meski telah berjalan 3 tahun, masih banyak keluhan masyarakat tentang penolakan pasien rawat inap dengan alasan kamar penuh. PDI P mengingatkan agar pelayanan diskriminatif seperti ini tidak terulang dan meminta Dinas Kesehatan bertindak tegas.

Rincian APBD Perubahan Medan 2025
Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
· Pendapatan Daerah: Rp 6,965 triliun
· Belanja Daerah: Rp 7,070 triliun
· Pembiayaan Neto: Rp 105,07 miliar

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Zakyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, serta para pimpinan OPD Pemko Medan. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com