Skandal Pungli & Penolakan Warga! Komisi I DPRD Medan Laporkan Camat dan Lurah ke Inspektorat

138

MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, secara resmi meminta Inspektorat Pemko Medan untuk menyelidiki Camat Medan Deli, Indra Utama, dan Lurah Titi Papan, Irwan.

Permintaan ini dilatarbelakangi dugaan kuat kecurangan dalam pengangkatan Kepling (Kepala Lingkungan) 14, Pranoto, yang ditolak keras oleh masyarakat.

Yang menjadi sorotan, Pranoto yang telah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) justru dipertahankan dan bahkan diterbitkan Surat Keputusan (SK) baru oleh Camat. Hal ini memicu protes warga yang telah berlangsung selama hampir empat bulan.

“Kepada inspektorat tolong periksa Camat dan Lurah. Sudah terbukti pungli, tidak ada verifikasi surat dukungan, dan ditolak masyarakat, namun tetap diangkat. Ada apa ini?” tegas Reza yang berasal dari Partai Golkar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/9/2025).

Bukti Pungli Mengalir dalam Rapat
Dugaan pungli bukanlah isapan jempol. Dalam RDP tersebut, seorang perwakilan warga membeberkan fakta mengejutkan bahwa Pranoto meminta uang sebesar Rp 4,5 juta dari seorang warga untuk mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT). Selain itu, tetangga korban juga diminta Rp 2,5 juta untuk keperluan yang sama.

Reza menegaskan, proses pengangkatan Kepling 14 ini sarat dengan pelanggaran. “Berkas persyaratan calon tidak pernah diverifikasi, namun diloloskan menjadi Kepling. Ini yang jelas ditolak masyarakat,” terangnya.

Ia mendesak Inspektorat dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan untuk segera merespons tuntutan warga.

Inspektorat Berjanji Tindak Lanjuti
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Erfin F, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bahan evaluasi serius. “Kami pastikan bekerja secara utuh sesuai kriteria. Publik menunggu hasil kerja kami,” paparnya.

RDP yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Tapem, bagian hukum, kecamatan, kelurahan, serta puluhan warga Titi Papan ini merupakan pertemuan ketiga yang khusus membahas polemik Kepling 13 dan 14.

Komisi I DPRD Medan mendesak adanya tindakan tegas agar program Pemerintah Kota dapat berjalan tanpa hambatan dan kepercayaan masyarakat dipulihkan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com