Program Kentongan Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Pengedar Narkoba yang Bersembunyi di Pasar Tradisional

88

MEDAN – Terobosan brilian dari Polrestabes Medan lewat Program Kentongan kembali menunjukkan tajinya. Bukan sekadar untuk berjaga-jaga, program yang mengusung semangat gotong royong ini kini sukses membongkar praktik peredaran narkoba yang selama ini bersembunyi di balik hiruk-pikuk pasar tradisional.

Seorang pria berinisial NS (38) , warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur, diringkus tanpa perlawanan. Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu yang selama kurang lebih satu bulan menjadikan kawasan Pasar Tradisional di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur sebagai “surga” transaksi haramnya.

Strategi Licin di Tengah Keramaian

Apa yang membuat pelaku cukup lama luput dari pantauan? Jawabannya sederhana namun mengkhawatirkan keramaian pasar. NS dengan cerdik memanfaatkan padatnya pembeli dan pedagang sebagai kamuflase.

Transaksi dilakukan sekilas, hand-to-hand, tanpa menimbulkan kecurigaan. “Pasar yang sibuk adalah tempat persembunyian terbaik,” begitu pikir NS sebelum akhirnya langkahnya kandas.

Peran Aktif Warga Melalui Program Kentongan

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu (22/4/2026) sore. Bukan hanya kerja intelijen semata, tetapi berkat laporan panas dari masyarakat yang tergabung dalam Program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.

Baca Juga : MENGGEBRAK! Polrestabes Medan Sita 2 Kg Sabu, 24 Ribu Pil XTC, dan 1.500 Vape Narkoba dari Jaringan Internasional

Program yang mengaktifkan kembali tradisi kentongan sebagai simbol kewaspadaan ini terbukti ampuh menjadi mata dan telinga kepolisian.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan warga yang melapor langsung kami respons. Alhamdulillah, dalam waktu singkat kami amankan pelaku berikut barang bukti.

Dari tangan NS, polisi menyita satu paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan. Dalam pemeriksaan awal, NS mengaku mendapat keuntungan Rp100 ribu per gram sabu yang terjual.

Bayangkan jika transaksi berlangsung setiap hari di pasar yang ramai angka akumulasinya sungguh mencengangkan.

Kompol Rafli menegaskan bahwa pengungkapan ini baru babak pertama. “Pelaku sengaja memanfaatkan keramaian pasar agar transaksinya tidak terlihat. Kami sekarang sedang memburu pemasok utama narkoba ke NS. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tegasnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi cambukan bagi warga Medan untuk tidak ragu melapor. Program Kentongan bukan sekadar nostalgia budaya, tetapi senjata nyata memerangi kejahatan jalanan. Pasar tradisional yang selama ini identik dengan kearifan lokal kini harus bersih dari bayang-bayang narkoba. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com