BRT Mebidang Rp1,9 T Dikritik Habis-habisan di DPRD Medan! Komisi 4: “Jangan Samakan Jalan Kita dengan Jakarta, Ini Beda!”
MEDAN – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan–Binjai–Deliserdang) yang menguras anggaran Rp1,9 triliun terus memantik polemik. Kali ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan buka suara keras pembangunan prasarana BRT harus TERSTRUKTUR dan RAMAH LINGKUNGAN. Jangan asal bangun!
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPTD Sumut, Dishub Sumut, dan Dishub Kota Medan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa proses pembangunan halte dan koridor BRT saat ini sudah mengganggu arus lalu lintas warga.
“Proses pembangunan harus terstruktur. Pikirkan masyarakat yang melintas setiap hari. Jangan sampai proyek ini malah bikin macet parah,” tegas Paul di gedung DPRD Medan, kemarin.
Turut hadir anggota komisi lainnya: Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Jusup Ginting, dan Datuk Iskandar Muda.
Paul menyoroti skema pembiayaan operasional BRT Mebidang. Mengingat, Bus Listrik di 5 koridor Medan saat ini sudah membebani APBD Kota Medan.
“Nanti setelah dibangun, operasionalnya siapa yang tanggung? Kalau bisa, jangan APBD Medan. Bus listrik yang sekarang saja sudah lumayan biayanya,” ujarnya.
Meski begitu, Paul mengaku mendukung upaya pemerintah pusat menghadirkan transportasi massal modern untuk mengatasi kemacetan. Namun syaratnya mutlak:
* Pembangunan terstruktur
* Ramah lingkungan
* Perhatikan pohon-pohon yang ditebang – harus ada penggantian!
Senada dengan Paul, anggota Komisi 4, Lailatul Badri, kembali mengingatkan fakta geografis yang sering dilupakan.
“Intinya, jangan samakan jalan di Medan dengan Jakarta. Jakarta punya badan jalan jauh lebih lebar. Di Medan, ketika sebagian ruas dipakai jalur BRT, otomatis ruang kendaraan lain sempit dan menimbulkan kemacetan,” ujar Lailatul.
Peringatan ini penting karena proyek BRT Mebidang akan melintasi titik-titik padat di Kota Medan. Tanpa perencanaan yang cermat, bukan solusi kemacetan yang didapat, tapi malah bencana lalu lintas harian.
Perwakilan BPTD Sumut, Chandra, merespons bahwa pembangunan BRT Mebidang sudah melalui kajian matang dan dikomunikasikan dengan Pemprov Sumut serta Pemko Medan. Ia berjanji akan menyampaikan semua saran Komisi 4 ke Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Medan, Ranto Simanungkalit, menambahkan bahwa kajian telah dilakukan sejak 2022. Ia mengakui ada dampak sementara bagi masyarakat, namun meyakinkan:
“Setelah pembangunan selesai, masyarakat bisa menikmati transportasi massal modern yang layak.”
Proyek BRT Mebidang Rp1,9 T punya niat mulia, tapi eksekusi di lapangan harus terstruktur, transparan, dan ramah lingkungan. DPRD Medan sudah bersuara.
Sekarang giliran pemerintah pusat dan daerah mendengar. Jangan sampai warga Medan dapat macet panjang di masa transisi, lalu APBD jebol karena biaya operasional. Kita tunggu aksi nyata! (FD)