Bukan Cuma Razia! Intip Sisi Lain Penindakan 29 Knalpot Brong di Medan, Polisi Ternyata Punya Misi Ini

319

MEDAN – Suara bising yang memecah keheningan malam di seputaran Lapangan Benteng dan Lapangan Merdeka, Medan, berakhir dengan tindakan tegas.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya. Bukan isapan jempol, sebanyak 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong alias tidak standar berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (12/9/2026) malam.

Aksi ini bukan sekadar razia rutin biasa. Di balik penindakan tersebut, tersimpan misi besar untuk mengembalikan kenyamanan kota dari polusi suara yang selama ini meresahkan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.

“Sasaran kita jelas, yakni pelanggar peraturan lalu lintas. Namun, fokus utama kita saat ini adalah penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu,” ujar AKBP SL Widodo, Minggu (13/9/2026).

Penggunaan knalpot brong bukan hanya soal pelanggaran administratif. Lebih dari itu, suara keras yang dihasilkan menciptakan ketidak nyamanan masif, terutama pada malam hari.

Bayangkan, saat warga hendak beristirahat, suara bising dari kendaraan bermotor yang melintas bisa memecah konsentrasi dan mengganggu waktu tidur. Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk bertindak.

Baca Juga : Operasi Senyap Ratusan Polisi Kepung Medan, Geng Motor Jadi Sasaran Utama

Tak hanya itu, Widodo juga mengungkapkan bahwa para pengguna knalpot brong kerap kali terindikasi sebagai bagian dari geng motor.

Stigma ini menjadi perhatian serius, karena potensi konflik dan gangguan keamanan yang bisa timbul.

Namun, dalam operasi kali ini, pihaknya memastikan bahwa dari 29 unit yang diamankan, tidak ada satu pun yang terafiliasi dengan geng motor.

“Ada 29 unit yang kita tindak dan kita amankan. Seluruhnya tidak ada yang terafiliasi geng motor. Ini murni pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Bagi para pemilik kendaraan yang terjaring razia, ada prosedur ketat yang harus diikuti. Mereka tidak bisa serta-merta mengambil kendaraannya.

Polisi mewajibkan mereka untuk melengkapi seluruh surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot dengan yang standar sebelum unit dapat diambil kembali.

“Jadi harus dilengkapi dulu surat-surat dan knalpot yang standar. Lalu kita perbolehkan untuk diambil. Ini akan terus berlanjut kita lakukan,” tegas Widodo.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa para pelanggar benar-benar berkomitmen untuk menaati aturan.

Operasi seperti ini akan terus digencarkan secara rutin, bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat.

Penindakan 29 knalpot brong di Medan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah dan aparat keamanan serius dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Ini adalah pesan kuat kepada seluruh pengguna jalan: patuhi aturan, jaga ketertiban, dan hargai kenyamanan orang lain.

Dengan mengganti knalpot standar, Anda tidak hanya terhindar dari razia, tetapi juga berkontribusi pada ketenangan kota Medan. Mari bersama-sama wujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan manusiawi. (FD)