Rommy Van Boy Bantah Isu Uang, Soroti Respons Dinas soal Bangunan Tanpa PBG di Medan

308

MEDAN – Isu bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan bukan sekadar soal izin.

Bagi Rommy Van Boy, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, persoalan ini adalah ujian tata kelola: seberapa cepat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) merespons laporan warga, dan seberapa tegas penindakan di lapangan.

Dalam rapat bersama Wali Kota Medan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026), politisi Partai Golkar itu mengkritik lambatnya respons Dinas PKPCKTR.

Menurutnya, laporan yang sudah sering disampaikan kepada kepala dinas belum ditindaklanjuti. Dampaknya, fungsi pengawasan DPRD dinilai publik tidak maksimal. “Kalau memang tidak ada izinnya, tindak saja langsung. Jangan karena dinas diam, isu liar berkembang,” tegas Rommy.

Ia juga membantah isu yang mengaitkan dirinya sebagai perantara atau penerima sejumlah uang terkait maraknya bangunan tanpa PBG.

Baca Juga : Strategi Revolusi PBG Medan: Gratiskan Konsultan & Potong Birokrasi demi PAD Melesat

Rommy menegaskan dirinya tidak punya kewenangan perizinan; tugas DPRD adalah pengawasan dan menyampaikan rekomendasi. “Saya mendorong tindakan tanpa pandang bulu. Kalau saya bermain, tidak mungkin saya mengkritik Kadis dalam rapat,” ujarnya.

Menurut Rommy, penyelesaian persoalan ini tidak cukup dengan bantahan. Dinas PKPCKTR diminta segera menindaklanjuti laporan, memperkuat koordinasi dengan Satpol PP Kota Medan, dan transparan atas setiap proses penindakan.

Ia juga mendukung rencana Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja kepala dinas, termasuk urusan PBG dan tingginya biaya konsultan. Ia menilai, jika dibiarkan, polemik PBG bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah kota dan DPRD.

“Kadis ditempatkan untuk membantu masyarakat dan mempercepat program Wali Kota. Jika tidak bisa bekerja dan bersinergi, evaluasi adalah langkah logis,” pungkasnya.

Pesan politiknya jelas jangan biarkan isu liar mengalahkan penegakan aturan. Publik menunggu tindakan, bukan sekadar janji. DPRD sudah menyampaikan laporan; kini bola ada di Dinas PKPCKTR dan Satpol PP untuk membuktikan bahwa aturan PBG ditegakkan tanpa tebang pilih. (FD)