MEDAN – Kabar menggembirakan bagi warga Kota Medan yang membutuhkan akses layanan kesehatan lebih luas!
Di tengah semarak transformasi layanan publik, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Hal ini terungkap dalam audiensi strategis antara jajaran Pemko Medan dan manajemen Rumah Sakit Vina Estetika di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (22/7/26).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemsos) Muhammad Sofyan serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, Rico Waas dengan tegas menyatakan dukungan penuh Pemko.
Fokus utamanya adalah membantu RS Vina Estetika menelusuri kuota dan regulasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan, agar rumah sakit tersebut dapat segera memberikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Di balik nama “Estetika”, rumah sakit ini ternyata menyimpan layanan medis yang sangat krusial.
Owner Vina Estetika, Cory Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pengembangan layanan serius, terutama untuk penanganan pasien kanker.
Baca Juga : RSUD Pirngadi Bantah Usir Pasien Tembak: BPJS Tak Tanggung, Pasien Malah Tolak Dirujuk
Fasilitas yang disiapkan meliputi radioterapi serta rehabilitasi medik melalui fisioterapi, yang didukung dengan berbagai peralatan medis modern.
“Ini adalah angin segar bagi warga Medan, khususnya para pejuang kanker yang selama ini mungkin terkendala akses,” ujar Rico Waas dalam keterangannya.
“Nanti akan kita bantu untuk mencari tahu kuotanya berapa dan bagaimana aturannya seperti apa, jadi jelas. Akan kita pantau,” tegasnya dengan penuh kepastian.
Namun, perjalanan untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan tidak selalu mulus. Cory Sebayang mengakui bahwa hingga saat ini, izin kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum diterbitkan karena kuota dinilai telah terpenuhi.
Melalui audiensi ini, pihak rumah sakit berharap Pemko Medan dapat menjadi katalisator, membantu memfasilitasi proses pengurusan izin agar layanan yang telah disiapkan dapat segera dinikmati masyarakat.
Hal ini sejalan dengan berbagai gebrakan pro-rakyat yang telah ia luncurkan, seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan, serta komitmen Pemko yang telah meraih UHC Award 2026 berkat cakupan kepesertaan JKN yang masif.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga Medan yang kesulitan mendapatkan perawatan kesehatan terbaik. (Rel)