Polrestabes Medan Sita 622 Pod Getar, Lebih dari 2.000 Jiwa Selamat dari Jerat Narkoba Jaringan Malaysia
MEDAN – Di momen sakral peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satresnarkoba Polrestabes Medan mempersembahkan “kado” spesial yang tak ternilai harganya penggagalan peredaran 622 rokok elektrik berbahan narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar.
Pengungkapan dramatis ini terjadi Minggu (16/8/2026) malam di Jalan Iskandar Muda, Medan.
Namun, yang membuat kasus ini begitu unik adalah modus operandi yang tergolong cerdik sekaligus berbahaya 622 Pod Getar disamarkan dalam kemasan permen beraksara Tiongkok, lalu disimpan dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.
Bayangkan, barang haram sebesar itu nyaris lolos dari pengawasan hanya karena dibungkus camilan kekinian.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyebut pengungkapan ini sebagai “kado kemerdekaan” yang menyelamatkan lebih dari 2.000 jiwa.
“Dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (17/8/2026) siang.
Pengungkapan berawal dari penyelidikan Tim 7 dan 8 Unit II Satresnarkoba yang mendeteksi adanya upaya peredaran Pod Getar dari Malaysia melalui Aceh menuju Medan.
Baca Juga : Kasus POD Getar di Apartemen Mewah Medan: IRT Jadi Bandar, Dua Pengedar Diciduk Polisi
Petugas kemudian memburu DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah melintas dengan sepeda motor. Dari tangannya, polisi menyita 622 pcs Pod Getar yang dikemas rapi dalam bungkus permen beraksara Cina.
Yang lebih menarik, jaringan ini menerapkan sistem transaksi “dead drop” ala film thriller. Rafli menjelaskan, pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengendali.
Narkoba diletakkan di satu titik, diambil oleh kurir lain, dipindahkan ke lokasi berbeda, baru kemudian dijemput oleh pihak yang bertugas mengedarkan. “Antar pelaku tidak saling ketemu,” tegas Rafli.
DF sendiri mengaku baru pertama kali menjalankan peran sebagai kurir, tergiur iming-iming upah jutaan rupiah.
Sementara itu, Pod Getar yang disita diduga dipasok dari Malaysia via jalur darat Aceh. Namun uniknya, pelaku tidak membawa sendiri narkoba dari Aceh barang haram tersebut justru didapatkannya di Kota Medan untuk kemudian diserahkan ke pihak lain.
Polisi kini masih memburu sejumlah pelaku lain, termasuk sosok pengendali yang berada di puncak rantai jaringan ini.
“Kami pastikan tidak akan ada tempat bagi pengedar, terlebih bandar, di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli dengan nada tegas.
Perlu diketahui, Pod Getar adalah vape yang mengandung etomidate—zat anestesi yang memicu efek getaran atau kejang singkat pada pengguna.
Di Medan, praktik home industry pod getar bahkan sudah ditemukan disembunyikan di kandang ayam, dan harganya di pasaran gelap bisa mencapai Rp2,1 juta per pod.
Bayangkan, 622 pod yang digagalkan ini setara dengan nilai transaksi miliaran rupiah yang nyaris beredar di tengah masyarakat!
Inilah kado kemerdekaan sejati bukan kembang api atau pesta, melainkan nyawa-nyawa yang terselamatkan dari ancaman narkoba. Selamat HUT RI ke-81, Indonesia! (FD)