Bukan Barang Elektronik! Modus Ekspedisi Berbatu, Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau dari Kos-Kosan
MEDAN – Sebuah rumah kos-kosan sederhana di kawasan Medan Labuhan ternyata menyimpan rahasia besar: di balik pintu kamar yang tampak biasa, jaringan pemasok narkoba lintas pulau menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (22/7/2026) dan berhasil membongkar modus operandi yang tergolong licik mengirim narkoba menggunakan jasa ekspedisi dengan kamuflase barang elektronik dan spare part kendaraan, bahkan menambahkan batu ke dalam paket untuk menyamarkan berat asli narkoba.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, yang diamankan di Jalan Rawe V, Medan Labuhan, dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi dan sejumlah uang hasil penjualan.
Dari pengakuan HS, polisi mengembangkan ke JD (25), penghuni kos di Jalan Rawe II, yang ternyata menyimpan 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, dan 6 kilogram ganja.
“Para pelaku merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/26) malam.
Apa yang membuat kasus ini begitu mencengangkan? Frekuensi dan jangkauannya. Dalam satu bulan, pelaku melakukan pengiriman hingga 10 kali, dengan target terbanyak di Indonesia bagian Timur.
Bayangkan, selama setahun penuh, puluhan paket “elektronik” dan “spare part” berisi narkoba telah melintasi lautan menuju berbagai provinsi tanpa pernah terdeteksi.
Kasat Narkoba menambahkan, modus ini menjadi ancaman serius karena memanfaatkan kelemahan sistem logistik.
“Mereka menuliskan paket yang dikirim sebagai barang elektronik atau spare part. Untuk membuat beratnya meyakinkan, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” ungkap Rafli didampingi Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes, Iptu Haryono SH MH.
Polrestabes Medan kini mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai pemasok utama.
“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkapnya,” tegas AKBP Rafli.
Pengungkapan ini menjadi pengingat keras: rumah kos-kosan, paket ekspedisi, bahkan batu-batu kecil bisa menjadi bagian dari jaringan gelap yang mengancam generasi muda bangsa.
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membuktikan, tak ada tempat bersembunyi bagi bandar narkoba di mana pun mereka bersembunyi. (FD)