Medan Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Pajak Restorannya ‘Ngalir’ Real-Time ke Kas Daerah, Kebocoran Pajak Auto Ilang!

109

MEDAN – Bayangkan Anda selesai menikmati sepiring mie gomak di restoran favorit di Kota Medan. Anda scan QRIS, masukkan PIN, dan dalam hitungan detik 10 persen dari tagihan Anda langsung melesat masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Tanpa menunggu laporan bulanan, tanpa celah manipulasi, tanpa dana mengambang. Inilah QRESTO, terobosan yang membuat Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemungutan pajak restoran, kafe, dan hotel secara real-time.

QRESTO adalah singkatan dari Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization. Sistem ini memanfaatkan QRIS yang sudah akrab di masyarakat—tetapi dengan satu perbedaan fundamental setiap transaksi otomatis memisahkan porsi pajak (10 persen) dan langsung menyetorkannya ke RKUD Kota Medan tanpa pelaporan manual dan tanpa jeda waktu.

Tidak ada lagi skema self-assessment yang selama ini rawan kebocoran akibat pelaporan mandiri oleh wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harahap dan Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan Irfan Parlindungan Lubis, menegaskan komitmen penuh dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui QRESTO.

Usai Rapat Koordinasi Capaian Penerimaan Pajak HRH serta QRESTO pada Senin (27/7/2026), Agha menyatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi secara door-to-door dengan mendatangi langsung wajib pajak restoran bersama tujuh UPT Bapenda dan Bank Sumut.

Baca Juga : QRESTO Medan Jadi Best Practice di TP2DD Sumatera, Ini Cara Kerja Canggihnya

“QRESTO tidak hanya memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin transparansi transaksi sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tercatat dan tersalurkan sesuai ketentuan,” ujar Agha.

Inovasi ini bahkan telah menarik perhatian daerah lain. Di sela-sela Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Medan, BPKK Banda Aceh melakukan studi tiru ke Bapenda Medan untuk mempelajari implementasi QRESTO.

Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menyebut QRESTO sebagai “referensi yang sangat baik” dalam pengembangan sistem digital di daerahnya.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa QRESTO menjawab keraguan masyarakat selama ini tentang transparansi pajak restoran. Dengan sistem ini, masyarakat bisa percaya bahwa setiap rupiah pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali ke daerah untuk pembangunan.

Saat ini, sekitar 200 pelaku usaha telah menggunakan QRESTO, dan targetnya adalah seluruh restoran, kafe, dan hotel di Kota Medan.

Bapenda optimistis bahwa melalui sosialisasi masif dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, QRESTO akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan.

QRESTO bukan sekadar aplikasi—ini adalah revolusi tata kelola keuangan daerah. Dengan konsep “Scan, Bayar, Pajak Beres,” sistem ini mengeliminasi risiko kesalahan pencatatan, keterlambatan pembayaran, hingga potensi kebocoran pajak.

Seluruh data transaksi terdokumentasi secara digital dan terintegrasi dengan sistem Smartax Bapenda, memudahkan pelaku usaha sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah.

Wali Kota Medan bahkan akan memberikan penanda khusus bagi restoran pengguna QRESTO sebagai simbol usaha yang transparan dan berintegritas.

Sebuah langkah yang tidak hanya mendorong kepatuhan, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan daya tarik investasi. Medan telah membuktikan diri sebagai pelopor. Pertanyaannya sekarang: kapan daerah Anda menyusul? (Red)