Motif Mengerikan di Balik Tragedi Anak SD Bunuh Ibu
MEDAN – Polrestabes Medan akhirnya mengungkap motif kelam di balik kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD). Pelaku, seorang anak kelas VI, menyimpan sakit hati mendalam terhadap ibunya.
Motif yang Terkuak
Motif utama adalah sakit hati akibat pola asuh dan ancaman kekerasan yang pernah dilakukan sang ibu terhadap pelaku, kakak, dan ayahnya menggunakan pisau.
Pemicu lainnya adalah persoalan sepele: salah satu aplikasi game online pelaku pernah dihapus oleh korban.
Pengakuan Polisi : Obsesi dari Game dan Anime
Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelaku terobsesi dengan adegan pembunuhan menggunakan pisau. Obsesi ini dipicu oleh game murder mystery (sesi “Kills Others”) dan tontonan serial anime DC episode 271 yang menampilkan adegan serupa. Dalam aksinya, pelaku menikam sang ibu sebanyak 26 kali.
Kronologi Kejadian yang Mencekam
Tragedi terjadi pada10 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah di Medan. Sang kakak terbangun karena tubuh ibunya yang sudah terluka jatuh menimpanya.
Saat terbangun, kakak melihat adiknya sudah memegang pisau dan berlumuran darah. Kakak berhasil merebut pisau tersebut dan melaporkannya ke ayah mereka.
Pelaku sempat mengambil pisau kedua dari dapur, namun kembali direbut oleh sang kakak. Korban dinyatakan tewas saat tim medis tiba.
Hasil Penyidikan dan Pendampingan
· Bukti Forensik: DNA yang ditemukan pada pisau berasal dari ibu (korban) dan kakak pelaku, yang terluka saat berusaha melucuti senjata.
· Pendampingan Anak: Dinas P3AKB Sumut memberikan pendampingan intensif sejak awal kepada pelaku, yang akan terus berlanjut hingga proses hukum selesai.
· Hasil Psikologis: Psikolog Irna Minauli menyatakan pelaku memiliki kecerdasan superior dan tidak mengalami gangguan mental. Emosinya dianggap labil, yang wajar pada remaja. Diduga, pengalaman menyaksikan kekerasan dalam keluarga yang terpendam akhirnya “meledak” menjadi tragedi ini.
· Perlindungan Hukum: Polrestabes Medan memastikan akan memenuhi hak dasar pelaku sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), termasuk hak pendidikannya.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang dampak kompleks dari kekerasan dalam rumah tangga, pengaruh konten digital tanpa pengawasan, serta pentingnya kesehatan mental anak. (FD)