Pemkab Simalungun Review Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2025
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menyelenggarakan review kinerja pelaksanaan dan pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025 di Kantor Baperida Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Rabu (3/12/2025).
Review tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait sebagai upaya evaluasi pelaksanaan program penanganan stunting di daerah.
Bupati Simalungun selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnahor. Ia menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis yang berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan risiko penyakit kronis di masa dewasa.
“Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia tahun 2022, satu dari lima balita masih mengalami stunting. Pemerintah pusat menegaskan bahwa prevalensi stunting harus segera ditekan melalui kerja ekstra, kerja cerdas, dan kolaboratif dari seluruh pihak, dengan pendekatan intervensi yang konvergen, terintegrasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selama empat tahun terakhir, upaya percepatan diarahkan untuk mencapai target prevalensi 13,2% pada tahun 2029. “Upaya ini bukan semata-mata menurunkan angka prevalensi, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Pemkab Simalungun mengimplementasikan lima aksi konvergensi terintegrasi, meliputi analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, penilaian hasil monitoring dan evaluasi, serta penyusunan kebijakan.
“Sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kabupaten Simalungun termasuk dalam lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Simalungun mengalami peningkatan 9,53 poin dari tahun sebelumnya, sehingga diperlukan percepatan penanganan dan evaluasi menyeluruh.
Kepada TPPS kabupaten, kecamatan, dan nagori/kelurahan, Banjarnahor mengimbau agar terus berinovasi serta memastikan kegiatan penanganan stunting terakomodasi dalam dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga yang memiliki kader di lapangan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas, dan menegaskan bahwa komitmen semua unsur menjadi nilai utama dalam penilaian aksi konvergensi stunting oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
“Mari kita bekerja bersama. Tanpa aksi nyata, penurunan stunting hanya akan menjadi wacana dalam forum diskusi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Hotdiaman Saragih, menyampaikan bahwa review tahunan bertujuan menyampaikan capaian program penurunan stunting, memperoleh informasi kemajuan kegiatan, hingga menyusun rekomendasi perbaikan untuk perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
Kegiatan juga diisi sesi diskusi dan penyampaian materi oleh narasumber antara lain Asisten Administrasi Umum Akmal Harif Siregar serta perwakilan Dinas Kesehatan, Rosman Saragih, dan dimoderatori Ober Damanik dari Baperida Simalungun.(RS)