MEDAN – Tersangka pengedar narkoba Romadon, yang sempat melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis dan memicu kemarahan massa hingga membakar kantor polsek, akhirnya berhasil diamankan kembali oleh polisi.
Peristiwa ini berawal dari kekecewaan warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang resah dengan maraknya peredaran narkotika. Pada Jumat (19/12/2025), warga – mayoritas ibu-ibu – berhasil menangkap Romadon dan menyerahkannya ke Polsek setempat untuk diproses hukum.
Namun, kesalahpahaman muncul ketika Romadon terlihat di luar tahanan. Polisi membantah keras tudingan “pelepasan” tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Romadon justru kabur dengan merusak fasilitas tahanan.
“Kepolisian telah kembali mengamankan warga yang sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi salah satu faktor munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya pada Senin (22/12/2025).
Akibat kesalahpahaman itu, pada Sabtu (20/12/2025), ratusan warga mengamuk: membakar sepeda motor dan mobil dinas polisi, menggulingkan kendaraan, hingga api merembet dan menghanguskan atap Kantor Polsek Muara Batang Gadis.
Situasi kini sudah kondusif, meski polisi terus melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan pelayanan dan komunikasi dengan tokoh masyarakat.
Polri menegaskan komitmennya memberantas narkoba dengan pendekatan persuasif, sambil mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi hoaks.
Penangkapan kembali Romadon ini diharapkan menjadi titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (CNN)