Pj Sekdaprov Sumut Dukung Penuh KPID 2026: Fokus Seleksi Transparan dan Inovasi Kecerdasan Buatan

52

MEDAN – Dukungan strategis pemerintah daerah mengalir untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, secara resmi menyatakan komitmennya terhadap pelaksanaan program kerja KPID Sumut tahun 2026.

Dukungan ini mencakup dua aspek krusial: proses seleksi anggota KPID periode mendatang yang sedang berjalan, serta rencana inovatif kerja sama KPID dengan universitas untuk penerapan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) dalam dunia penyiaran.

“Saya memberi apresiasi terhadap inovasi programnya dan berharap KPID terus adaptif terhadap kemajuan teknologi demi menjaga kedaulatan informasi di daerah,” tegas Sulaiman Harahap saat menerima audiensi KPID Sumut di Kantor Gubernur, Rabu (4/2/2026).

Sulaiman menekankan peran strategis KPID Sumut dalam pengawasan konten siaran, khususnya iklan radio. Untuk proses seleksi, ia berharap prinsip transparansi dan profesionalisme menjadi fondasi utama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Sumut Muhammad Syahrir menyatakan komitmen lembaganya dalam memastikan masyarakat mendapat tayangan yang edukatif, informatif, dan sehat.

Baca Juga : Sumut Genjot Transformasi Pendidikan, 20.000 Guru Bakal Melek AI Melalui Gemini Academy

“Ini kewajiban kami untuk melakukan pengawasan, literasi, dan menjamin kualitas tayangan, terutama di tengah persaingan ketat dengan media sosial,” ujar Syahrir.

Seleksi Anggota KPID: Melibatkan Unsur Akademisi dan Pemerintah

Syahrir melaporkan, proses seleksi anggota KPID Sumut telah dimulai dengan pembentukan Tim Seleksi (Timsel) yang melibatkan berbagai unsur. Unsur akademisi diwakili tiga nama pilihan DPRD Sumut:

1. Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum. (Dekan FH UMSU)
2. Corry Novrica Sinaga (Akademisi FISIP USU)
3. Dr. Yovita Sabarina Sitepu (Akademisi FISIP USU)

Timsel juga melibatkan perwakilan Pemprov Sumut dan utusan KPI Pusat, diharapkan mampu menjalankan proses seleksi yang seimbang dan kredibel. Proses ini mengacu pada Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024.

Masa Depan Penyiaran: Kolaborasi dengan Kampus untuk Penerapan AI

Salah satu terobosan yang dipersiapkan KPID Sumut adalah eksplorasi kerja sama dengan sejumlah universitas terkait penerapan teknologi AI. Langkah ini sejalan dengan arahan Sekdaprov untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan dan literasi media yang lebih canggih dan efektif di era digital.

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan Basarin Yunus Tanjung, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Kepala Biro Hukum Aprilla Haslantini Siregar, Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Yazid Matondang, serta jajaran KPID Sumut.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan komitmen KPID untuk berinovasi mulai dari seleksi yang akuntabel hingga pemanfaatan AI dunia penyiaran Sumatera Utara diproyeksikan semakin berkualitas, informatif, dan mampu menjaga kedaulatan informasi di tengah gempuran era digital. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com