Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap
LANGKAT – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 56 kilogram di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi ini, seorang pelaku bernama Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil diamankan, sementara seorang rekannya melarikan diri ke area perkebunan.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya mobil yang membawa narkoba dari Aceh menuju Medan. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang dicurigai, sebuah Toyota Avanza silver dengan pelat nomor BL 1310 KZ. Petugas membuntuti mobil tersebut hingga memasuki wilayah Sumatera Utara sebelum akhirnya menghentikan kendaraan dan menangkap Akbar.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua goni besar berwarna putih yang berisi dua koper di kursi belakang mobil. Setelah dibuka, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat 56.000 gram bruto. Dalam interogasi awal, Akbar mengakui bahwa ia membawa barang haram itu dari Lhokseumawe bersama rekannya, Saiful, yang berhasil melarikan diri.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Saiful dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, mengatakan, bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit bagi sindikat narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan peredaran narkotika.
“Kami tidak akan membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Jumat (7/3/2025).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, turut mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba.(FD)