Hadiri Forum Konsultasi Publik, Bupati Simalungun: Wujud Konkrit Kebijakan Kolaboratif

45

MEDAN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengapresiasi atas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Pemprov Sumatera Utara.

Menurutnya, kegiatan ini memberikan ruang bagi pihak Pemkab dan Pemko terkait pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah provinsi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan dan penataan kawasan perdesaan berbasis tematik serta fasilitasi sarpras puskesmas rawat inap.

Ia menjelaskan, pembiayaan pembangunan tersebut dapat diperoleh dengan syarat kabupaten/kota menyusun dokumen perencanaan terlebih dahulu.

“Langkah Pak Gubernur ini merupakan wujud konkrit kebijakan kolaboratif dari pemprovsu dengan Kabupaten/Kota,” ujarnya usai menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Bupati Simalungun Dorong Guthrie Serap Tenaga Kerja Lokal

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Gubernur sendiri dalam sambutannya mengingatkan para bupati dan walikota untuk memperhatikan dengan cermat indikator-indikator pembangunan di daerah masing-masing.

Menurut Gubsu, tahun 2027 menjadi momentum untuk menilai kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya, terutama mengingat sebagian wilayah di Sumut mengalami bencana banjir dan longsor yang signifikan.

“Monitoring RPJMD masing-masing, apakah bencana mempengaruhi RPJMD, terkhusus daerah terdampak bencana, ada beberapa perusahaan besar yang dicabut izinnya, tolong perhatikan betul, tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indikator pembangunan lainnya,” ujar Gubsu.

Selain itu, Gubsu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada tahun 2026.

Gubsu berharap anggaran tersebut dimaksimalkan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan daerah, terutama pemulihan pascabencana.

Baca juga: Bupati Simalungun Angkat Masalah Pendidikan dan ASN di Forum Nasional

“Manfaatkan, maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan juga dampaknya, daerah juga boleh melakukan pergeseran anggaran karena bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” kata Gubsu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugerah, berharap konsultasi publik ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin.

Menurutnya, pembangunan tahun 2027 harus mampu memberikan lompatan hasil yang nyata.

Dalam acara tersebut, Pemprov Sumut juga memberikan apresiasi kepada para mitra pembangunan, yang disertai dengan peluncuran program hasil terbaik cepat (PHTC) ke enam yaitu Restorativ Justice oleh Gubsu. (RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com