Ditunjuk Jadi Bacawapres Ganjar, Mahfud Sudah Kantongi Surat Persetujuan Presiden

249

MEDAN – Begitu ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo, Mahfud MD langsung melayangkan tiga surat kepada Presiden Jokowi. Ketiga surat tersebut yakni, surat persetujuan dari presiden, surat izin cuti sementara dan juga surat ingin bertemu.

Mahfud memerlukan izin dari presiden sebagai syarat mendaftar ke KPU. Mengingat, dirinya saat ini masih menjabat sebagai Menkopolhukam. Hal ini merujuk kepada peraturan KPU No.19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

Dilansir dari tempo.co, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat persetujuan dari presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg, Pratikno dan telah disampaikan ke Mahfud dengan tembusan ke KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah mengabulkan permintaan Mahfud untuk mengambil cuti pada hari ini Kamis, 19 Oktober 2023. Mahfud bersama Ganjar akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Terkait surat permohonan Mahfud untuk menghadap Presiden Jokowi akan segera dijadwalkan. Setelah presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh, Arab Saudi,” katanya.(KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com