SIMALUNGUN — DPRD Kabupaten Simalungun resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (28/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Jepra H Manurung, dihadiri seluruh anggota dewan serta Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Sekda Mixnon Andreas Simamora, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.
Agenda paripurna meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir bupati.
Seluruh fraksi DPRD Simalungun pada prinsipnya menerima dan menyetujui R-APBD 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa pembahasan R-APBD telah melalui sejumlah rapat untuk menyempurnakan skala prioritas program pembangunan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan yang diberikan, sekaligus memohon maaf bila terdapat kekurangan selama proses pembahasan.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, R-APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun. (RS)