Eksodus Pejabat Pemko Medan ke Pemprovsu Makin Parah! 11 Jabatan Kadis Kosong, Wali Kota Diminta Bergerak Cepat
MEDAN – Fenomena ‘kabinet bolong’ di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kian memprihatinkan. Gelombang perpindahan pejabat struktural dari Pemko Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus terjadi, meninggalkan sejumlah kursi strategis yang kosong dan mengancam kelancaran pelayanan publik.
Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti keras fenomena ini setelah kabar terbaru datang dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis SDABMBK, Gibson Panjaitan, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Drainase, dikonfirmasi resmi hengkang ke Pemprovsu per Senin (2/3/2026).
Politisi muda Partai Demokrat ini menyebut, peristiwa ini bukan kasus isolasi, melainkan sebuah pola sistemik yang berulang dan mulai menggerogoti sendi-sendi birokrasi Kota Medan.
Data yang dihimpun, saat ini sedikitnya 11 jabatan setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemko Medan dalam kondisi lowong tanpa pejabat definitif.
Baca Juga : Gagal Jawab Tekanan Gubernur, Kadis Perkim Sumut “Angkat Koper”
“Ini bukan sekadar mutasi biasa. Ini adalah eksodus diam-diam yang sangat berbahaya. Jika pejabat kunci terus berpindah, stabilitas birokrasi akan kolaps. Kita tidak sedang membicarakan kursi biasa, tapi jabatan strategis yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur dan pengendalian banjir,” tegas Afandi di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Ancaman di Balik Kursi Kosong dan Plt
Sorotan tajam Afandi mengarah pada Dinas SDABMBK yang kini dipimpin Plt dari luar instansi. Menurutnya, dinas ini adalah ujung tombak penanganan masalah klasik Medan banjir, jalan berlubang, dan drainase mampet. Kekosongan kursi pimpinan, meski diisi Pelaksana Tugas (Plt), dinilai sebagai bom waktu.
“Plt itu sifatnya temporer dan kewenangannya terbatas dalam mengambil keputusan strategis dan kebijakan. Jangan sampai, karena takut mengambil resiko atau karena proses birokrasi yang rumit, persoalan warga seperti genangan air dan infrastruktur rusak jadi terbengkalai. Organisasi tidak akan bisa berlari cepat jika hanya mengandalkan pejabat sementara,” ujarnya.
Kekhawatiran makin menjadi terkait penunjukan Kepala Bappeda Medan, Ferry Ichsan, sebagai Plt Kadis SDABMBK. Afandi meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencermati potensi tumpulnya kinerja akibat rangkap jabatan ini.
“Kepala Bappeda itu otaknya perencanaan pembangunan. Beban kerjanya luar biasa besar. Jika harus merangkap memimpin dinas teknis sebesar SDABMBK, saya khawatir dua sektor penting ini justru tidak berjalan maksimal. Fokusnya akan terpecah, dan yang rugi ya masyarakat lagi-lagi,” kritik Afandi.
Ada Apa dengan Birokrasi Medan?
Fenomena ‘kabur’nya para pejabat ke Pemprovsu, menurut Afandi, harus dibaca sebagai alarm bahaya oleh pimpinan tertinggi daerah.
Ia mendorong agar Wali Kota segera melakukan evaluasi total terhadap manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
“Jangan ditutup mata. Jika ini terus berulang, pasti ada yang salah secara sistemik di internal kita. Apakah soal jenjang karier yang mandek, iklim kerja yang kurang kondusif, atau sistem promosi yang tidak transparan? Ini harus dievaluasi secara jujur dan menyeluruh,” desaknya.
Afandi menegaskan, Pemko Medan tidak boleh terus-menerus kehilangan aset berharga berupa pejabat potensial.
Proses pembinaan karier dan pemberian reward bagi ASN berprestasi harus menjadi prioritas agar talenta terbaik tidak memilih hengkang ke provinsi.
“Wali Kota harus bergerak cepat. Segera isi kekosongan 11 kursi strategis ini dengan pejabat definitif yang kompeten. Jangan biarkan birokrasi berjalan pincang. Masyarakat Medan tidak boleh menjadi korban dari tarik-menarik atau kisruh birokrasi internal,” pungkasnya.
“Urusan banjir, jalan berlubang, dan drainase tersumbat adalah persoalan harian mereka. Jangan sampai, karena kosongnya kursi pejabat, penanganan masalah dasar ini jadi semakin lambat dan tidak tuntas,” tuturnya. (FD)