MEDAN – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan dukungan penuh partainya terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh DPRD.
Gagasan ini dinilai bukan hanya akan memperkuat posisi legislatif, tetapi juga membawa sejumlah dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan keharmonisan sosial.
Menurut Tia, salah satu kelemahan sistem pilkada langsung saat ini adalah melemahnya daya dorong dan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif.
“Karena dipilih langsung oleh rakyat, kepala daerah kerap merasa hanya bertanggung jawab ke konstituen, sehingga kurang mendengar aspirasi DPRD yang notabene juga merupakan representasi rakyat,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD, hubungan checks and balances akan menguat. DPRD akan memiliki posisi tawar lebih solid untuk memastikan kebijakan kepala daerah benar-benar pro-rakyat, baik dari segi anggaran (APBD) maupun program pembangunan.
Tia Ayu juga menyoroti dampak sosial pilkada langsung yang dinilainya berpotensi menciptakan polarisasi dan perpecahan jangka panjang di masyarakat.
“Fenomena sebutan-sebutan seperti ‘anak abah’ atau ‘gemoy’ adalah bukti luka politik yang tertinggal. Perpecahan antar-pendukung ini bisa merembet hingga tingkat RT/RW. Pilkada oleh DPRD diharapkan dapat meredam dinamika panas tersebut dan lebih menjaga persatuan,” jelas politisi yang juga menjabat Ketua PD TIDAR Sumut ini.
Aspek biaya politik yang membengkak menjadi kritik utama lainnya. Tia menilai, besarnya biaya kampanye dalam pilkada langsung menjadi pemicu praktik korupsi pemenangan.
“Paslon yang menang, terbebani beban mengembalikan modal kampanye yang besar. Sayangnya, seringkali APBD yang menjadi ‘sapi perah’ untuk menutup biaya politik itu. Akhirnya, rakyat pula yang menanggung kerugiannya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Tia Ayu Anggraini mendorong adanya evaluasi serius terhadap model pilkada langsung. “Sudah saatnya kita berani melihat bahwa pilkada langsung memiliki banyak mudharat (kerugian) yang perlu dikoreksi. Wacana pilkada oleh DPRD ini hadir untuk kepentingan publik yang lebih luas, mengutamakan efektivitas pemerintahan dan penghematan keuangan daerah, bukan sekadar untuk kepentingan elit politik,” pungkasnya.
Dukungan ini menandai pembukaan ruang diskusi intensif tentang reformasi sistem elektoral daerah di Indonesia. (FD)