Warga Sunggal Protes Akses Gang Ditutup, Komisi 4 DPRD Minta Camat Segera Mediasi
MEDAN – Warga Gang Melati 3, Jalan Amal, Medan Sunggal, resah akibat penutupan akses jalan oleh pihak kompleks perumahan setempat. Menanggapi hal ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan mendesak Camat Sunggal, Irfan Abdillah, untuk segera melakukan mediasi guna menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut ini.
Akses Jalan Umum Dipagar, Warga Kesulitan
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama anggota Jusup Ginting Suka, Edwin Sugesti, dan Datuk Iskandar Muda, meninjau langsung lokasi. Mereka mendapati gang yang seharusnya menjadi akses umum kini dipagar permanen oleh warga kompleks.
“Ini jalan umum yang dibangun Pemko Medan, tidak boleh ditutup semena-mena,” tegas Paul.
Warga mengeluh karena harus memutar ke Jalan Amal, padahal sebelumnya gang tersebut menjadi jalur pintas menuju Jalan Perwira dan Masjid. Safri, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa mediasi sebelumnya gagal mencapai solusi.
Dua Pagar Pembatas, Mediasi Gagal
Menurut Lurah Sunggal, Siti Anirsyah, upaya mediasi telah dilakukan pada 2024, namun tidak ada kesepakatan. Sementara itu, Datuk Iskandar Muda menekankan pentingnya akses tersebut bagi mobilitas warga.
“Saya pernah tinggal di sini, jalur ini vital untuk aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Camat Diminta Bertindak Tegas
Paul menegaskan, jika mediasi tidak membuahkan hasil, Satpol PP harus turun tangan membuka paksa pagar tersebut. “Tidak boleh ada ‘negara dalam negara’ yang menutup akses jalan umum,” tegasnya.
Camat Sunggal, Irfan Abdillah, berjanji segera memanggil kedua belah pihak. “Kami akan segera rapatkan dan cari solusi terbaik,” ucapnya. (FD)