Edwin Sugesti Dipercaya Jadi Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
MEDAN – DPRD Kota Medan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Edwin Sugesti Nasution dari Fraksi PAN dipercaya memimpin pansus ini, dengan Lailatul Badri sebagai Wakil Ketua.
Pengangkatan ini ditetapkan dalam musyawarah internal DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.
Dalam wawancaranya, Edwin menyatakan komitmennya untuk membahas ranperda ini secara maksimal bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh stakeholder terkait. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendalami Naskah Akademik sebagai landasan pembahasan.
“Kita akan pelajari dulu, susun jadwal, dan bahas secara teliti dengan melibatkan semua pihak. Tujuannya agar perda yang dihasilkan nanti komprehensif, tidak bolak-balik revisi, dan benar-benar bisa mengakomodir semua kepentingan,” tegas Edwin.
Pansus menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan, kecuali jika ditemukan hal-hal krusial yang membutuhkan perpanjangan waktu.
Ranperda ini sangat dinantikan karena akan menjadi payung hukum yang kuat bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (Rico Tri Putra Bayu Waas), sebelumnya dalam suatu sidang paripurna menyampaikan bahwa perda ini diharapkan dapat menjawab segala permasalahan di lapangan dan memperkuat sistem kerja para petugas pemadam. (Rel)