Gaji Tertunggak 2 Tahun Karyawan PT PSU Akhirnya Lunas! Bobby Nasution Ultimatum: “Harus Bangkit!”

MEDAN – Setelah dua tahun penuh ketidakpastian, akhirnya puluhan karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) bisa tersenyum lega. Gaji mereka yang tertunggak sejak 2023 resmi dilunasi pada awal Oktober 2025.

Komisaris PT PSU, Muhammad Syarif Lubis, menegaskan hal tersebut di kantornya, Jl. Jamin Ginting Km. 13, Medan, kemarin. Menurut Syarif, penunggakan gaji ini terjadi akibat masalah manajemen internal dan penurunan produksi perusahaan selama beberapa tahun.

“Pak Gubernur (Bobby Nasution) memberi ultimatum dan memerintahkan saya untuk meningkatkan produksi dengan cara apa pun, tentu dalam koridor aturan,” ujar Syarif yang baru tiga bulan menjabat.

Hasil Nyata dalam 3 Bulan: Untung Rp 3,1 Miliar
Tantangan Gubernur Sumut itu ternyata membuahkan hasil nyata. Syarif mengungkapkan, melalui fokus pada stabilitas manajemen dan peningkatan produksi, perusahaan berhasil mencetak keuntungan bersih sebesar Rp 3.110.636.592 hanya dalam bulan September 2025 saja.

“Alhamdulillah, hal itu sudah kita jawab. Kita tidak boleh puas, kita akan terus tingkatkan kenaikannya,” tegasnya.

Dengan keuntungan ini, perusahaan akhirnya mampu melunasi seluruh tunggakan gaji karyawan. Syarif mengaku sangat lega dan bangga bisa menjawab tantangan Bobby Nasution, yang terus memantau perkembangan perusahaan.

“Saya merasa dipaksa untuk serius dan bertanggung jawab,” akunya.

“Tidak Ada Alasan Menunggak Gaji Karyawan”
Syarif berkomitmen penuh agar tragedi penunggakan gaji tidak terulang lagi. Baginya, karyawan di kebun adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan sumber produksi.

“Tidak ada alasan apa pun untuk menunggak pembayaran gaji karyawan, apalagi sampai bertahun-tahun. Kejadian tersebut tidak boleh terulang lagi,” tegasnya tegas.

Ia berjanji akan terus membenahi tubuh PT PSU. Kunci kesuksesan ke depan, menurutnya, terletak pada etos kerja tinggi dan kebersamaan seluruh elemen perusahaan.

“Prinsip saya, semua pegawai dan karyawan wajib diperlakukan secara terhormat, termasuk hak masing-masing. Selama masing-masing berada pada Tupoksinya, saya percaya semua akan nyaman bekerja di sini,” tutup Syarif penuh optimisme. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com